Selasa, 30 Maret 2010

Presiden Indonesia ada 8 (?)

Mungkin banyak yang menganggap presiden Indonesia ada 6 orang, yaitu Ir. Soekarno, Soeharto, B. J. Habibie, K. H. Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi, menurut sejarah, ada 8 presiden. Lho? Siapa mereka?
Dua orang itu adalah Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Assaat. Nama pertama memerintah saat Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta ditangkap Belanda pada awal Agresi Militer ke-2. Tahu kan namanya? Itu lho, Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Sementara Mr. Assaat adalah presiden Republik Indonesia saat republik ini bagian dari Republik Indonesia Serikat alias RIS. Jadi, kita jelaskan saja ya.

Mr. Sjafruddin Prawiranegara

Saat Soekarno-Hatta ditangkap, sudah pasti pemerintahan kosong kan. Jadi Sjafruddin mengusulkan pembentukan pemerintahan darurat untuk sementara. Ternyata, Ir. Soekarno mengirim telegram yang berbunyi, "Kami, Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 djam 6 pagi Belanda telah mulai serangannja atas Ibu Kota Jogjakarta. Djika dalam keadaan pemerintah tidak dapat mendjalankan kewajibannja lagi, kami menguasakan kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk membangun pemerintahan darurat di Sumatra." Meski telegram itu tidak sampai ke Bukittinggi, ternyata Sjafruddin sudah mengambil keputusan sama. Dalam rapat di dekat Ngarai Sianok, ia mengusulkan pembentukan pemerintahan darurat. Gubernur Sumatera, T. M. Hasan setuju demi keselamatan Indonesia. 22 Desember 1948, di Halaban, PDRI diproklamasikan. Sjafruddin duduk sebagai presiden merangkap Menteri Pertahanan, Penerangan, dan Luar Negeri. Kabinet dibantu oleh T. M. Hasan, S. M. Rasjid, Lukman Hakim, Mananti Sitompul, Indracahya, Marjono Danubroto. Sementara Jenderal Soedirman tetap sebagai Panglima Besar Angkatan Perang. Sjafruddin memberi mandat pada Ir. Soekarno tanggal 1 Juli 1949. Maka, berakhirlah PDRI selama 8 bulan tersebut.

Mr. Assaat

Dalam KMB, disetujui bahwa Belanda memberi kedaulatan pada RIS. RIS terdiri dari 16 negara bagian, termasuk Republik Indonesia. Ir. Soekarno dan Moh. Hatta telah dipilih menjadi Presiden dan Perdana Menteri RIS, tentu ada kekosongan kekuasaan di Republik Indonesia. Beliau adalah Pemangku Jabatan Sementara Presiden Republik Indonesia dan berperan penting. Bila RI tidak ada, maka sejarah akan mencatat bahwa RI pernah hilang tapi muncul lagi. Namun dengan adanya RI dalam RIS, maka tercatat RI berlangsung tanpa terputus sejak 17 Agustus 1945. Bahwa kemudian RIS melebur menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 15 Agustus 1950. Jadi, Assaat memangku jabatan sebagai Presiden RI selama 9 bulan.

Jadi, urutan presiden kita adalah Ir. Soekarno, diselingi oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Assaat, lalu Soeharto, B. J. Habibie, K. H. Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar